Ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang masalah ketuhanan/ketauhidan (mengesakan tuhan) dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan disertai alasan-alasan yang rasional.
Dalam hadis Nabi SAW. dikatakan “Sesungguhnya orang-orang Yahudi terpecah menjadi 71 golongan. Adapun orang-orang Nashrani terpecah menjadi 72 golongan. Sedangkan umat ini (umat Islam) terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di dalam neraka kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?” Jawab Rasul, “Mereka adalah orang-orang yang mengikuti ajaranku dan para sahabatku.” (H.R. At-Tirmidzi).
Sejak awal Rasulullah SAW. sudah menggambarkan akan terjadi perbedaan umat islam dalam memahami ajaran Islam. Perbedaan ini mencapai puncaknya saat terjadi konflik antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan yang memicu Perang Siffin. Peristiwa ini berakhir dengan penyelesaian konflik melalui tahkim yang kemudian menjadi akar dari munculnya beberapa aliran pemikiran dalam Islam seperti Syiah, Khawarij, dan Murjiah. Konflik ini menjadi titik awal bagi pemecahan umat Islam ke dalam berbagai kelompok yang memiliki pemahaman dan pandangan yang berbeda terhadap ajaran Islam.
Fenomena tersebut menimbulkan kebingungan terhadap umat islam, karena mereka tidak tahu manakah aliran kalam yang benar? semua tokoh aliran kalam mengklaim bahwa aliran merekalah yang paling benar, sedangkan dalam hadis Nabi SAW. dijelaskan bahwa hanya ada satu aliran yang benar dan semua aliran yang lainnya itu akan dimasukkan ke dalam neraka.
Di Indonesia sendiri telah muncul beragam aliran pemikiran keagamaan yang termasuk dalam aliran kalam, seperti Syiah, Sunni, Ahmadiyah, Islam Jama’ah, wahabi dan lainnya. Kehadiran aliran-aliran ini menandai keragaman dalam pemahaman dan pelaksanaan ajaran Islam di tengah masyarakat Indonesia. Aliran-aliran tersebut seringkali memiliki perbedaan dalam interpretasi teks-teks agama, praktik ibadah, dan pandangan terhadap berbagai masalah keagamaan dan sosial.
Di era digitalisasi yang sedang berlangsung, aliran-aliran ilmu Kalam mulai menemukan celah baru untuk menyebarkan dakwah mereka melalui media digital. Fenomena ini menjadi semakin nyata ketika kita mengamati peningkatan penggunaan media digital dan media sosial setiap tahunnya. Transformasi teknologi telah memungkinkan aliran ilmu Kalam untuk menjangkau lebih banyak orang, memanfaatkan keberadaan platform-platform online sebagai sarana untuk menyebarkan dasar-dasar aliran mereka kepada khalayak yang lebih luas.
Mayoritas pengguna dari segmen ini adalah kaum muda, dan fenomena menarik terjadi di mana banyak di antara mereka yang sebelumnya tidak memiliki latar belakang formal dalam studi agama, tiba-tiba muncul sebagai ahli ajaran islam dadakan, yang langsung menyebarkan pemahamannya tanpa mempelajari ilmu secara komprehensif, yang berdampak pada munculnya aliran-aliran yang tidak relevan dengan suatu negara sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan. Seperti di Indonesia, aliran-aliran yang berusaha merusak NKRI telah banyak berkeliaran di media sosial.
Dalam praktik dakwah aliran ilmu Kalam melalui media sosial juga sering terjadi fenomena di mana kelompok-kelompok cenderung saling menyalahkan satu sama lain dan membenarkan aliran yang mereka anut. Sayangnya, upaya untuk mengkritik golongan lain sering kali dilakukan dengan intensitas yang tinggi, dan ini tidak terlepas dari penggunaan buzzer atau akun-akun yang sengaja dimanfaatkan untuk memberikan kritikan yang keras terhadap golongan lain.
Namun terlepas dari semua itu, kemajuan di era digitalisasi tidak bisa kita pungkiri. Melihat kecanggihan dan kecepatan akses komunikasi telah memudahkan Manusia untuk melakukan kegiatan sehari-hari khususnya aliran-aliran ilmu kalam yang memanfaatkan untuk media dakwah. Kemajuan di era digitalisasi seperti dua mata pisau yang satu bisa mempunyai dampak positif dan satunya lagi bisa berdampak negatif. Oleh karena itu, kita harus pandai menyaring berbagai informasi aliran kalam yang kita dapati dari sosial media, dan kita harus memperdalam ilmu agama kita dengan belajar kepada para ustadz yang benar-benar memiliki ilmu agama dan tidak melenceng dari ajaran agama islam. Dengan demikian, kita tidak akan terjerumus ke dalam aliran kalam yang sesat.
Artikel oleh:
Abdul Hakim (2311010024)
Prodi Bahasa dan Sastra Arab
Fakultas Adab dan Humaniora
UIN Imam Bonjol Padang
